Inilah Langkah Pemerintah untuk Juru Parkir yang Terdampak Pembongkaran Parkiran ABA
Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan agar pembongkaran parkiran Abu Bakar Ali (ABA) mempertimbangkan nasib para juru parkir yang terdampak.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan koordinasi untuk menyediakan lokasi alternatif bagi juru parkir yang selama ini bekerja di parkiran ABA.
“Contohnya, jika ada 100 juru parkir di TKP Abu Bakar Ali, lapangan pekerjaan mereka akan hilang. Penting bagi kami untuk memastikan mereka tidak terlantar dan dapat beralih ke lokasi seperti parkiran Mandala Krida, Terminal Giwangan, dan lain-lain,” ujar Sri Sultan pada Selasa (15/4).
Warga Menolak Parkiran Abu Bakar Ali Dibongkar, Begini Kata Sultan
Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa telah disiapkan lokasi permanen dan sementara untuk relokasi.
Lokasi permanen yang disediakan meliputi Terminal Giwangan dan Ketandan.
Sementara lokasi parkir sementara berada di Stadion Mandala Krida.
Soal Keributan di Parkiran Senopati Jogja, Polisi Ungkap Pemicunya
“Kami menyediakan parkir di Stadion Mandala Krida, meski sifatnya tidak permanen, yang penting mereka tetap diperhatikan dan tidak diabaikan,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Wiyos Santoso menyatakan bahwa kontrak pengelolaan aset di TKP ABA akan diperpanjang hingga 28 April 2025.