Hakim Terlibat Kasus Suap, Legislator Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja KY
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja Komisi Yudisial (KY) setelah terjadinya kasus seorang hakim yang menerima suap untuk pembebasan dalam kasus korupsi terkait fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah.
“Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim, tentu kinerja KY perlu dievaluasi,” ungkap legislator dari Fraksi PKB tersebut melalui pesan singkat, Rabu (16/4).
Namun, Hasbiallah menilai bahwa permintaan untuk membubarkan KY setelah adanya kasus suap hakim adalah langkah yang terlalu berlebihan.
“Ini seperti membubarkan KPK hanya karena anggapan bahwa lembaga tersebut gagal mencegah korupsi yang terus terjadi,” lanjutnya.
Hasbiallah mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap KY harus difokuskan pada sektor kewenangan, terutama dalam hal kekuatan lembaga tersebut untuk mengawasi para hakim agar terhindar dari tindakan korupsi.
“Tidak mungkin KY mengawasi hakim setiap waktu. KY tidak memiliki kemampuan untuk itu, bahkan tidak memiliki alat yang canggih untuk memantau, seperti alat pelacak atau alat penyadap,” tambahnya.
Hasbiallah menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kewenangan pengawasan KY ke depan agar dapat lebih efektif dalam mencegah tindakan rasuah oleh hakim.
“Perlu dipikirkan bagaimana memperkuat KY baik dalam aspek kewenangan maupun dukungan lainnya. Ini yang perlu dipertimbangkan secara bersama,” pungkasnya.