Bea Cukai Yogyakarta Berikan NPPBKC kepada Perusahaan TIS di Sleman
PANGKEP NEWS, SLEMAN – Kantor Bea Cukai Yogyakarta telah secara resmi menerbitkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) untuk sebuah perusahaan pengolahan tembakau baru, yakni CV Linting Tembakau Indoputra.