Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Inilah Pelakunya
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap MAM (47), pelaku penculikan seorang anak perempuan berusia 13 tahun dengan inisial ETZ di area Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyatakan bahwa pelaku sempat menyekap korban selama empat hari di sebuah tempat kontrakan.
“Melalui hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban disekap selama empat hari di kontrakan yang telah disiapkan oleh pelaku,” ujar Resa pada hari Rabu.
Resa menambahkan bahwa selama masa penyekapan tersebut, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban.
Dia juga mengungkapkan bahwa penculikan ini bermula ketika pelaku menyewa kontrakan di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban.
“Setelah beberapa hari tinggal di kontrakan, pada tanggal 10 April 2025, pelaku mengajak korban pergi ke pasar dengan alasan hendak membeli barang dan hadiah untuk korban,” tuturnya.
Sang ibu yang merasa percaya, akhirnya mengizinkan anaknya untuk pergi. Namun, setelah beberapa jam, korban tidak kembali ke rumah.