Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Khawatir Industri Otomotif Bisa Terguncang
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyatakan harapannya agar pemerintah berhati-hati dalam merencanakan revisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Nangoi, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap kebijakan TKDN akan membawa dampak positif bagi industri otomotif nasional.
“Industri otomotif telah dibangun selama puluhan tahun. Kami tidak ingin sektor ini mengalami kemunduran. Kami berharap agar keputusan yang diambil adalah yang terbaik,” ujarnya.
Nangoi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan sejarah panjang pengembangan industri otomotif di Indonesia, terutama terkait kebijakan TKDN sebelumnya.
“Kami sudah membangun industri ini selama puluhan tahun, hingga lahirnya mobil seperti Agya dan Ayla yang memiliki 92 persen komponen lokal. Ini adalah hal penting yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” tambah Nangoi.
Gaikindo berencana untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan stabilitas industri otomotif nasional tetap terjaga.
Selain itu, mereka juga menunggu dikeluarkannya petunjuk pelaksanaan yang hingga saat ini belum tersedia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar menjadi lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing.