Pemerintah Siap Longgarkan TKDN, Daihatsu: Mari Kita Tunggu Bersama
PANGKEP NEWS, JAKARTA SELATAN – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyambut rencana pemerintah yang akan memberikan pelonggaran terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Marketing & Corcomm Director PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Menurutnya, pelonggaran TKDN masih bersifat umum dan belum detail.
“Isu terbaru ini terkait TKDN, kuota, cukup membingungkan, bukan? Saya juga merasa bingung. Mari kita tunggu bersama-sama petunjuk pelaksanaannya, apakah ini berhubungan dengan industri tertentu seperti elektronik, otomotif, atau pangan? Termasuk isu kuota di dalamnya,” ujar Sri Agung di Jakarta Selatan, Rabu (16/4).
Bu Agung, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa rincian mengenai relaksasi TKDN belum diungkap sepenuhnya dan masih sebatas wacana dari pemerintah.
Kondisi ini juga berlaku untuk kuota mobil dan komponen seperti suku cadang.
Meski demikian, Agung berharap bahwa kebijakan yang nantinya diterapkan akan membawa dampak positif bagi industri otomotif di Indonesia.
“Mari kita sikapi bersama kebijakan ini hingga diterapkan. Harapannya, industri otomotif bisa memperoleh manfaat positif dari kebijakan mendatang,” katanya.