SIG Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp300 Miliar dalam Dua Tahap
PANGKEP NEWS, JAKARTA – PT Semen Indonesia (SIG) mengumumkan niatnya untuk membeli kembali saham dengan nilai total Rp300 miliar.
Langkah korporasi ini direncanakan sebagai salah satu agenda persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS), yang akan diadakan pada 23 Mei 2025. Pelaksanaan buyback saham ini akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah RUPS, yakni dari 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyebutkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar. Jumlah ini sudah termasuk dalam dana yang dipakai untuk Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi, yang dilaksanakan dari 16 April 2025 hingga 23 Mei 2025 dengan nilai Rp200 miliar.
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilakukan tanpa persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 mengenai Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi, dan tahap kedua memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.
“Pembelian kembali saham ini dilakukan karena SIG yakin dan percaya pada fundamental kuat perusahaan, yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan jangka panjang. Ini juga menjadi sinyal bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental SIG yang sebenarnya,” ujar Vita.
Vita menambahkan, pelaksanaan buyback saham ini juga didorong oleh rencana SIG untuk mengimplementasikan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditetapkan oleh SIG.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja SIG di masa mendatang.