Informasi Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali pada Kamis (17/4)
PANGKEP NEWS, DENPASAR – Samsat Keliling kembali beroperasi di Bali pada bulan April 2025, menyusul perayaan Nyepi dan Idulfitri.
Penduduk Bali dapat mengunjungi berbagai layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperbarui dokumen kendaraan mereka.
Tujuan dari layanan Samsat Keliling ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hari Kamis ini (17/4), Samsat Keliling tersedia di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling berada di Pasar Badung, mulai dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan ini dapat dijumpai di area parkir Puri Blahbatuh dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, Samsat Keliling hadir di Polsek Kubu, mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.
Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Samsat Keliling, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan.