Lombok Epicentrum Mall Menjadi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, Kakanwil Tersenyum Lebar
PANGKEP NEWS, MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, melakukan pemantauan sekaligus koordinasi dalam upaya pemenuhan syarat re-sertifikasi bagi Lombok Epicentrum Mall (LEM) bersama pihak manajemen, pada hari Rabu (16/04).
General Manager LEM, Salim Abdad, menyampaikan bahwa mayoritas tenant di pusat perbelanjaan yang terletak di jantung kota Mataram ini telah mendapatkan sertifikasi sebagai merek terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Ada pula beberapa tenant yang belum mendaftarkan merek mereka.
“Beberapa tenant sudah memiliki sertifikasi merek, namun salah dalam memilih klasifikasi jenis barang dan/atau jasa,” ungkap Salim Abdad.
Salim Abdad juga menegaskan bahwa pihaknya sudah memberlakukan persyaratan khusus bagi produk-produk yang ingin mendaftarkan tenant di Lombok Epicentrum Mall.
Salah satu syarat tersebut adalah harus memiliki sertifikasi merek. Langkah ini merupakan bagian dari upaya LEM untuk meningkatkan edukasi dan pendaftaran merek di NTB.