Pelaksanaan Tes PPPK Tahap 2 Akan Dimulai 22 April, Para Honorer Diminta Siap
JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, telah mengumumkan bahwa ujian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 2 akan dimulai pada 22 April 2024. Karena itu, para honorer diharapkan untuk bersiap menghadapi seleksi PPPK tahap 2 ini.
“Para honorer yang terdaftar dalam database dan non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengikuti ujian seleksi PPPK tahap 2 yang dimulai 22 April 2025,” ungkap Prof. Zudan kepada PANGKEP NEWS, Kamis (17/4).
Prof. Zudan menjelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini tidak dilakukan serentak, melainkan berlangsung hingga 16 Mei 2025. Oleh sebab itu, panitia seleksi daerah (panselda) serta panitia seleksi instansi diberikan waktu untuk melaksanakan tes dari 22 April hingga 16 Mei 2025.
Prof. Zudan juga menyebutkan bahwa tes kompetensi PPPK tahap 2 ini akan diikuti oleh 869.991 peserta, dengan 869.962 peserta di titik lokasi dalam negeri dan 29 di lokasi luar negeri. “Dengan demikian, 869.991 peserta akan mengikuti tes kompetensi yang dimulai dari 22 April hingga 16 Mei,” jelas Prof. Zudan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto menyatakan bahwa hingga saat ini masih mencari informasi mengenai waktu pencetakan kartu ujian. Sejauh ini, kartu tes peserta ujian SKD belum tersedia di SSCASN, sehingga belum dapat dicetak.
“Tadi malam, beberapa daerah juga menanyakan tentang belum munculnya kartu tes di akun SSCASN masing-masing,” kata Herlambang.
Herlambang berharap kartu tes sudah bisa dicetak hari ini, mengingat Jumat, 18 April 2025 adalah hari libur nasional. Hal ini penting agar para honorer dapat mempersiapkan diri tanpa tergesa-gesa sebelum jadwal tes.
“Sampai hari ini, saya masih mencoba membuat latihan soal tambahan untuk dikerjakan bersama rekan-rekan,” pungkasnya.