Jurnalis Lakukan Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng, Kecam Kekerasan Aparat
PANGKEP NEWS, SEMARANG – Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil mengadakan Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng) pada hari Kamis (17/4). Mereka menentang kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang dan mengancam demokrasi.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka membawa poster dengan tulisan Selamatkan Jurnalis, Jurnalis Bukan Teroris, dan Jurnalis Bukan Kejahatan, Brutalitas Adalah.
Tema aksi kali ini jelas, Kalau Aparat Berani Menyerang Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam.
Koordinator lapangan aksi, Raditya Mahendra Yasa, menyinggung insiden pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (5/4) lalu.
“Kejadian kemarin itu adalah contoh kecil dari represi aparat terhadap rekan kami, Makna. Itu adalah potret kekerasan yang berulang kali dilakukan aparat baik polisi, TNI, maupun aparat negara lainnya,” ujar Mahendra dalam orasinya.
Mahendra yang juga anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) menegaskan bahwa kekerasan tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sore ini hanya ada satu kata, lawan! Lawan represi, lawan intimidasi! Hidup jurnalis!” katanya dengan lantang, mengajak jurnalis mengangkat kamera tinggi-tinggi sebagai simbol perlawanan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, menyatakan bahwa Jawa Tengah kini berada dalam kondisi darurat kebebasan pers.