Dua Sektor yang Terkena Dampak Besar Tarif Trump terhadap Indonesia
Jakarta – Kebijakan tarif tambahan sebesar 10% yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberikan tekanan besar pada ekspor dari Indonesia. Pemerintah menyebutkan bahwa ada dua sektor utama yang paling terpengaruh, yaitu industri padat karya dan sektor perikanan.
Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menyatakan bahwa sektor garmen dan alas kaki, yang termasuk dalam industri padat karya, adalah yang paling rentan terkena dampak. Sektor ini telah menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi salah satu kontributor ekspor terbesar ke Amerika Serikat.
“Industri padat karya seperti garmen dan alas kaki serta sektor perikanan seperti udang menjadi fokus karena menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar dan berisiko terdampak langsung oleh tarif baru,” kata Mari dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dari Washington secara daring, Jumat (18/4/2025).
Penambahan bea masuk ini meningkatkan total tarif produk Indonesia ke AS hingga mencapai 47%, menjadikannya tidak kompetitif dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam atau Bangladesh. Dalam merespons situasi ini, pemerintah sedang menyiapkan satuan tugas Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan paket deregulasi yang komprehensif untuk menekan biaya ekonomi tinggi dan meningkatkan efisiensi di industri yang terdampak. Negosiasi tarif juga sedang dilakukan agar produk unggulan Indonesia mendapatkan perlakuan setara dengan negara pesaing lainnya.
Menko Airlangga menambahkan bahwa Indonesia juga sedang mendorong diversifikasi pasar ekspor ke Eropa, Amerika Latin, dan Asia Timur untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS, yang saat ini menyumbang sekitar 10% dari total ekspor nasional.
“Target negosiasi maksimum dan minimum ini sudah berjalan, yang penting adalah Indonesia mendapatkan tarif yang lebih rendah dan juga terkait dengan tarif yang diberlakukan untuk Indonesia agar seimbang dengan negara-negara lain,” kata Menko.