Persyaratan Masuk AS Semakin Ketat, Riwayat Perjalanan ke Palestina Diteliti
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, telah menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memantau akun media sosial dari pemohon visa ke AS yang pernah mengunjungi Gaza dalam 18 tahun terakhir. Informasi ini diperoleh dari jaringan internal yang dilihat oleh kantor berita internasional.
Peraturan baru ini akan diterapkan untuk semua visa imigran dan non-imigran AS, termasuk pelajar dan turis, yang pernah berada di Gaza dalam kapasitas resmi atau diplomatik sejak 1 Januari 2007.
Selain itu, pegawai dan relawan dari organisasi nonpemerintah juga akan dikenakan pemeriksaan di AS.
Apabila peninjauan media sosial menemukan informasi yang mungkin mengancam keamanan, aplikasi visa tersebut akan diserahkan ke penyelidikan antarlembaga untuk menentukan apakah pemohon berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Marco Rubio menyatakan kepada media bahwa lebih dari 300 visa telah dicabut oleh kantornya sejak awal tahun ini. Visa yang dicabut termasuk visa pelajar yang mengkritik perang Israel di Gaza, meskipun ini bertentangan dengan Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berbicara tanpa memandang status visa.
Pemerintahan Trump sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan mahasiswa tersebut mengancam kebijakan luar negeri AS. Presiden juga telah melakukan perlawanan terhadap sejumlah universitas, yang menjadi pusat protes besar sejak konflik di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023.
Salah satu perseteruan terbaru Trump adalah dengan Universitas Harvard. Presiden membekukan lebih dari US$2 miliar dana federal untuk Harvard setelah universitas tersebut menolak melakukan perubahan kebijakan yang diminta oleh pemerintahannya.