Jakarta –
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penguasa dalam pendanaan pinjaman online (pindar), menurut laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, pinjaman kredit UMKM di bank justru mengalami penurunan.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa dari total outstanding pendanaan pindar per Februari 2025 yang mencapai Rp 80,07 triliun, sebesar 36,53% atau Rp29,25 triliun di antaranya berasal dari sektor produktif dan/atau UMKM.
Persentase ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 35,64%, dengan adanya kenaikan outstanding pendanaan kepada sektor UMKM sebesar Rp1,27 triliun dalam industri Pindar.
“Perubahan ini sebagian disebabkan oleh penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku di awal 2025, yang bertujuan untuk mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari Pindar, termasuk untuk sektor UMKM,” ujar Agusman dalam pernyataannya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Agusman menambahkan bahwa penyelenggara Pindar memang terus didorong untuk meningkatkan pendanaan pada sektor produktif dan/atau UMKM, sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit UMKM melalui bank mengalami penyusutan. Pada Februari 2025, kredit UMKM hanya meningkat 2,1% yoy menjadi Rp 1.393,4 triliun. Pada Desember 2024 dan Januari 2025, kredit UMKM masing-masing naik 3% yoy dan 2,5% yoy.
Pertumbuhan kredit UMKM melambat disebabkan oleh kontraksi yang dialami usaha mikro sebesar -0,9% yoy, lebih rendah dibandingkan Januari 2025 yang -0,1% yoy. Kredit untuk usaha menengah juga tumbuh hanya 0,5% yoy, lebih lambat dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 1,1% yoy.
Satu-satunya yang mengalami pertumbuhan lebih cepat adalah kredit usaha kecil, yang naik 7,9% yoy pada Februari 2025.