Penyelesaian Aturan Fleksibilitas TKDN dan Penghapusan Kuota Impor Segera Tuntas
Jakarta – Pemerintah saat ini dalam tahap akhir penyelesaian paket perbaikan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Paket regulasi ini juga dipersiapkan sebagai langkah untuk menghadapi potensi dampak negatif dari perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia.
“Kami sedang mempersiapkan, agar bisa segera membantu masuknya investasi dan meningkatkan pengeluaran,” kata Anggota DEN Prof. Arief Anshory Yusuf kepada PANGKEP NEWS, dikutip Kamis (24/4/2025).
Salah satu elemen dari paket regulasi yang akan segera diselesaikan berkaitan dengan fleksibilitas ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta penghapusan kuota impor.
“Salah satu yang akan segera direalisasikan adalah fleksibilitas TKDN dan penghapusan kuota impor,” jelas Arief.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa aturan TKDN saat ini dapat membuat daya saing Indonesia menurun dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu, kepala negara meminta Kabinet Merah Putih untuk membuat TKDN lebih fleksibel dan realistis.
“Namun kita harus realistis, jika TKDN dipaksakan, kita akan kalah bersaing. TKDN sebaiknya dibuat fleksibel, mungkin digantikan dengan insentif,” ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Kepala negara juga meminta para menteri di Kabinet Merah Putih untuk membuat aturan TKDN yang lebih realistis.
“Saya minta kepada para menteri untuk realistis, buat TKDN yang realistis saja. Persoalan kemampuan dalam negeri, luas wilayah, pendidikan, iptek, sains, ini adalah masalah yang tidak bisa diatasi hanya dengan regulasi TKDN,” katanya.