Penurunan Harga BBM Non Subsidi di SPBU Pertamina Mulai 1 Mei 2025
PANGKEP NEWS – Mulai 1 Mei 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Non Subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina secara resmi mengalami penurunan. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan memberikan keringanan kepada konsumen.
Kebijakan Penyesuaian Harga BBM
Pertamina mengumumkan bahwa penurunan harga ini berlaku untuk seluruh SPBU resmi di bawah naungannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi beban biaya transportasi.
Efektif Berlaku per 1 Mei 2025
Kebijakan harga baru ini efektif diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2025. Dengan adanya penurunan harga ini, diharapkan konsumsi BBM Non Subsidi akan meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai detail harga terbaru dapat diperoleh langsung di SPBU Pertamina terdekat atau melalui layanan informasi PANGKEP NEWS.