Empat Penambang Emas Meninggal dalam Longsor, Kementerian ESDM Angkat Bicara
Jakarta, PANGKEP NEWS – Empat pekerja kehilangan nyawa setelah tertimbun longsor di tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Marapit, Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (29/5/2025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan belasungkawa yang mendalam atas insiden ini dan menegaskan bahwa lokasi kejadian adalah area pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Berdasarkan informasi dan verifikasi awal yang kami terima, lokasi tersebut adalah area pertambangan ilegal yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ungkap Kementerian ESDM dalam pernyataan resminya pada Sabtu (3/5/2025).
Kementerian ESDM juga menekankan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dengan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang berakibat fatal.
“Sebagai langkah pencegahan dan koreksi, Kementerian ESDM terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta penertiban terhadap kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan,” ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM menyatakan keterbukaannya untuk terus berdialog dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan sektor pertambangan nasional yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan kegiatan pertambangan yang sah, aman, dan berkelanjutan untuk melindungi keselamatan pekerja, menjaga lingkungan, serta memastikan sumber daya alam dapat dinikmati secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.