Keputusan Baru! Menteri Ara Umumkan Penambahan Kuota Rumah Subsidi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memberikan klarifikasi terkait peningkatan kuota rumah subsidi pada tahun ini. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025 telah dinaikkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000, dari sebelumnya 220.000 unit.
“Kuota rumah subsidi kembali meningkat, sekarang mencapai 350.000 unit, sebelumnya 220.000, ini sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu,” ungkap Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam konferensi pers terkait program rumah subsidi untuk ASN Kementerian PAN-RB, Senin (5/5/2025).
Ara juga menyebutkan bahwa jumlah tersebut merupakan rekor baru yang dicapai dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mengalahkan rekor sebelumnya pada tahun 2019 yang mencapai 260.000 unit.
“Mungkin ini adalah rekor sepanjang sejarah Indonesia, pada masa pertama Pak Prabowo ini 350.000 unit. Tahun 2019 sebelumnya paling besar hanya 260.000. Periode pertama Pak Prabowo ini langsung mencetak rekor,” tambahnya.
Angka ini bertambah seiring dengan rencana pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi bagi pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Pegawai lapas juga direncanakan akan mendapatkan rumah subsidi, dan jumlahnya cukup signifikan,” kata Ara.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menyediakan kuota rumah subsidi sebanyak 220.000 unit dengan alokasi APBN sebesar Rp 18,7 triliun.