Asuransi Akan Menanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi
Jakarta – Pemerintah bersama sektor industri sedang mempersiapkan rencana asuransi untuk program pemberian makan bergizi secara gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalisir risiko keracunan makanan dan insiden di tempat kerja. Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengungkapkan bahwa saat ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia sedang menyusun proposal awal untuk mendukung program MBG tersebut.
Informasi lebih lanjut dapat disimak dalam program Power Lunch PANGKEP NEWS pada Rabu, 14/05/2025.