Jakarta, PANGKEP NEWS
PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) saat ini berhadapan dengan sengketa hukum terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tantangan ini muncul ketika WMUU baru empat tahun tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan yang bergerak di bidang peternakan unggas ini mendapatkan salinan keputusan terkait PKPU pada 2 Mei 2025. Kasus ini terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt. Pst.
“Jenis Informasi atau Fakta Material dari Putusan perkara Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia terhadap perusahaan,” demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, (14/5/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) antara PT Widodo Makmur Unggas Tbk dan para krediturnya yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Untuk mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi), perusahaan akan melanjutkan bisnis dengan fokus meningkatkan kinerja operasional, efisiensi, dan strategi pertumbuhan jangka panjang guna meningkatkan pendapatan,” ungkap pihak perusahaan.
Dari lampiran putusan, terlihat ada enam bank yang menjadi kreditor separatis WMUU, sementara 36 kreditor konkuren terdiri dari beberapa perusahaan.
Secara rinci, jumlah klaim dari kreditor separatis yang hadir mencapai Rp653,34 miliar dan yang tidak hadir sebesar Rp78,86 miliar. Sementara itu, kreditor konkuren yang hadir memiliki klaim senilai Rp565,88 miliar dan yang absen sebesar Rp41,6 miliar.
Perusahaan ini memulai IPO pada 2 Februari 2021, dengan melepas 1.941.176.500 saham seharga Rp 180 per saham, mengumpulkan dana publik sekitar Rp 349 miliar.
Sejak tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) mengalami penurunan penjualan bersih yang signifikan, yakni dari Rp3,09 triliun pada akhir 2021 menjadi hanya Rp238,7 miliar per 30 September 2024, turun drastis sebesar 92%.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh merosotnya segmen penjualan karkas ayam, yang menyumbang signifikan terhadap total penjualan WMUU, masing-masing sebesar 95,7% di 2021 dan 64,9% di 2024.
Satu-satunya segmen yang menunjukkan peningkatan adalah penjualan telur, yang melonjak hingga 580,6%, sementara segmen lain seperti ayam broiler, pakan, ayam umur sehari, dan karkas mengalami penurunan penjualan antara 50-95%.
Dari informasi yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menjelaskan bahwa penurunan pendapatan disebabkan oleh penurunan kapasitas pemotongan di Rumah Potong Ayam (RPA) mulai tahun 2023 hingga September 2024.
“Hal ini disebabkan oleh keterbatasan modal kerja akibat fluktuasi harga karkas di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) pada akhir 2022, yang menjadi alasan kerugian perusahaan selama 3 tahun terakhir,” tulis manajemen, Selasa (18/3/2025).