Jakarta – Kemudahan Berinvestasi di Indonesia Menjadi Fokus Pemerintah
Pemerintah Indonesia memaparkan sejumlah inisiatif reformasi dalam perizinan bisnis dan kemitraan strategis untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik bagi investor.
Informasi ini disampaikan dalam Forum Bisnis bertema ‘Meningkatkan Daya Saing Investasi Indonesia melalui Reformasi Perizinan Usaha’ di Paviliun Indonesia pada World Expo 2025 Osaka, Rabu (14/5). Acara ini dihadiri oleh para pelaku bisnis serta investor dari Jepang.
Asisten Deputi Bidang Percepatan Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ichsan Zulkarnaen, yang menjadi pembicara dalam forum tersebut, menyatakan bahwa ada dua regulasi utama yang sedang diperbaiki untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
‘Indonesia sedang berusaha keras untuk menyederhanakan regulasi serta mempercepat proses investasi, khususnya melalui revisi PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta evaluasi terhadap Perpres No. 49 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal,’ jelas Ichsan, Jumat (16/5/2025).
Evaluasi terhadap Perpres No. 49 Tahun 2021 ini bertujuan agar lebih banyak kegiatan usaha yang dapat diakses oleh pelaku usaha dalam dan luar negeri. Sedangkan revisi PP No. 5 Tahun 2021 akan memberikan kepastian dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha di Indonesia.
Melalui penyederhanaan regulasi ini, Ichsan berharap para investor, terutama dari Jepang, semakin tertarik untuk bekerjasama dengan dunia usaha Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur hijau, ekonomi digital, serta penguatan UMKM.
Masukan dari Investor Jepang
Dalam sesi diskusi forum tersebut, peserta menyampaikan beberapa perhatian terkait prosedur, kelengkapan dokumen, dan fleksibilitas modal investasi. Selain itu, pelaku usaha Jepang juga mengapresiasi langkah reformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya reformasi perizinan, Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap proses perizinan yang transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS), penyusunan panduan teknis, dan rencana revisi aturan batas minimal modal asing.
Selain itu, Pemerintah telah membentuk saluran khusus untuk menampung keluhan investor serta menyelenggarakan forum reguler antara pelaku usaha dan kementerian teknis untuk memastikan informasi terbaru terkait regulasi disampaikan dengan baik.
‘Kami terbuka terhadap masukan dari para investor Jepang agar reformasi perizinan dan penanaman modal dapat terus disempurnakan. Kami juga mengajak pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis, demi kemajuan bersama Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan global,’ ungkap Ichsan.
Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka akan tetap menjadi tempat untuk mempertemukan pihak terkait dari dalam dan luar negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan investasi berkualitas.
‘Paviliun Indonesia tidak hanya menampilkan budaya Indonesia, tetapi juga menjadi tempat di mana kebijakan dan peluang kerjasama didiskusikan secara langsung. Kami berharap dialog ini dapat membuka peluang kerjasama lebih luas bagi kedua negara,’ ujar Direktur Paviliun Indonesia, Rosy Wediawaty.