Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan bahwa pada tahun 2026 Indonesia tidak akan lagi mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Hal ini disampaikan oleh Bahlil ketika meresmikan proyek lapangan minyak dan gas bumi (migas) Forel dan Lapangan Terubuk di Laut Natuna, Kepulauan Seribu. Acara tersebut juga diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara daring pada Jumat (16/5/2025) lalu.
Bahlil menyatakan bahwa Indonesia akan mulai mengembangkan campuran BBM Solar dengan biodiesel dengan konsentrasi 50% (B50) pada tahun depan. “Namun, jika berbicara mengenai solar, pada 2026 kita akan mulai mengembangkan B50, sehingga Insya Allah kita tidak perlu lagi mengimpor solar,” jelasnya, dikutip Senin (19/5/2025).
Seperti yang diketahui, mulai 1 Januari 2025, Indonesia telah menerapkan program mandatori pencampuran biodiesel 40% atau B40 berbasis minyak sawit, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada level pencampuran 35% atau B35.
Pengurangan Impor Solar
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, program mandatori B40 yang diberlakukan sejak 1 Januari 2025 diharapkan dapat mengurangi impor solar menjadi 1,2 juta kiloliter (KL).
“Dengan B40 ini, kita berharap di tahun ini dapat berjalan lancar selama satu tahun, dan kita bisa mengurangi impor menjadi sekitar 1,2 juta kiloliter. Nanti, dengan arahan dari Pak Menteri, B50 bisa dimulai pada 2026, yang akan membuat kita surplus dan tidak perlu impor lagi,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dikutip Kamis (9/1/2025).
Di sisi lain, Eniya menyatakan bahwa program mandatori B35 yang telah berhasil dijalankan pada 2024 berdampak pada penurunan impor solar yang cukup signifikan, mencapai 4,5 hingga 5 juta kiloliter (KL).
“Saat ini, impor solar kita pada B35 sepanjang 2024 mencapai sekitar 4,5 juta kiloliter hingga 5 juta kiloliter,” ujarnya.
Penerapan B40 juga memberikan dampak besar dalam penghematan devisa negara. Berdasarkan proyeksi, penghematan devisa negara meningkat dari Rp 122 triliun menjadi Rp 147 triliun.
“Proyeksi penyerapan sudah meningkat. Penghematan devisa negara dari Rp 122 triliun menjadi Rp 147 triliun,” tambahnya.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, dengan rincian 7,55 juta kl untuk PSO dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.