Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan restrukturisasi besar-besaran di jajaran eselon I Kementerian Keuangan. Salah satu yang diubah adalah Dirjen Bea Cukai. Sri Mulyani melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai yang baru.
Salah satu direktorat dalam Kementerian Keuangan, Bea Cukai, pernah dibubarkan karena masalah yang menumpuk. Tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Masalah yang terkait dengan bea cukai berhubungan dengan penyimpangan dan korupsi. Jurnalis Mochtar Lubis dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya (1997) mengangkat kasus ini.
Menurutnya, pegawai bea cukai secara terang-terangan bersekongkol dengan penyelundup barang. Mereka juga sering lamban dalam menangani administrasi. Hal ini juga diakui oleh Menteri Keuangan saat itu, Ali Wardhana.
Pada Mei 1971, ketika mengunjungi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Ali melihat banyak pegawai yang tidak bekerja dengan baik. Selain itu, ia mendengar mereka terlibat dalam penyelundupan barang. Bagi Ali, situasi ini tidak bisa dibiarkan dan membuatnya geram.
Meskipun pegawai bea cukai termasuk dalam kelompok dengan gaji tinggi, mendapatkan kenaikan hingga 9 kali lipat, perubahan tersebut tidak membawa dampak. Majalah Media Keuangan (2019) menyebutkan, ekonom Emil Salim mengatakan bahwa pegawai bea cukai dapat menjadi kaya hingga tujuh generasi karena korupsi.
Berbagai kebijakan seperti mutasi dan hukuman telah dilakukan oleh Ali Wardhana untuk mengubah kebiasaan tersebut. Namun, hasilnya nihil. Korupsi dan penyimpangan terus berlangsung. Karena masalah sudah meluas di bea cukai, Ali mengambil langkah terakhir: pembubaran.
Pada 1983, saat menjabat sebagai Menko Ekonomi, Ali mengusulkan kepada Presiden Soeharto untuk menutup Bea dan Cukai. Presiden setuju dan melaksanakan dua tahun kemudian. Tugas Bea dan Cukai kemudian digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss.
Selama penutupan Bea dan Cukai, masalah besar tersebut segera sirna. Proses ekspor impor menjadi lebih mudah, biaya logistik berkurang, dan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai meningkat tajam.
Akhirnya, setelah masalah teratasi, Bea Cukai kembali diaktifkan pada tahun 2000-an.