Prabowo Berencana Menghapus Outsourcing, Ini Jumlah Pekerjanya di Indonesia
Jakarta, PANGKEP NEWS – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus skema kerja outsourcing mendapat tanggapan beragam dari kalangan buruh dan pengusaha. Para pengusaha menilai kebijakan ini dapat mempengaruhi pekerja yang sudah ada serta perusahaan outsourcing yang beroperasi saat ini.
Hal ini tercermin dari banyaknya jumlah perusahaan yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) seperti KBLI 78200 dan KBLI 78300. KBLI 78200 adalah kategori usaha yang meliputi penyediaan tenaga kerja sementara untuk membantu unit usaha pemberi kerja.
KBLI 78300 mencakup aktivitas penyediaan tenaga kerja bagi pemberi kerja di luar negeri. Perusahaan ini mengelola berbagai aspek, dari seleksi, penempatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia, termasuk penyusunan riwayat kerja, pengelolaan upah, pajak, dan keuangan pekerja.
“Dari yang terdaftar di KBLI 78200 dan 78300, ada 68 ribu perusahaan outsourcing dengan jumlah pekerja mencapai 2,2 juta,” ujar Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia kepada PANGKEP NEWS Minggu (25/5/2025).
Mira menyatakan kekhawatiran bahwa rencana pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing dapat memengaruhi operasional banyak perusahaan, terutama yang sudah berjalan. Ada kekhawatiran bahwa operasional perusahaan akan terganggu karena lebih banyak yang harus diurus.
“Industri sedang menghadapi banyak masalah, seperti banyaknya PHK. Penggunaan outsourcing selama ini memberikan keunggulan kompetitif karena perusahaan tidak perlu memikirkan proses rekrutmen dan pelatihan. Jika itu berubah, operasional perusahaan bisa terhambat, membuat kita kalah bersaing dengan negara lain,” jelas Mira.
Selain masalah operasional, perusahaan juga harus menyiapkan anggaran lebih besar, mulai dari rekrutmen hingga pembayaran gaji karyawan.
“Perusahaan outsourcing yang membangun psikotes, misalnya, lebih murah karena investasi alat tes dibagi untuk beberapa perusahaan. Sementara perusahaan biasa harus menanggung biaya sendiri, yang membuatnya lebih mahal, terutama untuk rekrutmen dan penggajian karyawan,” tambah Mira.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk menghapus skema kerja outsourcing dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh pada 1 Mei lalu.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara agar kita dapat segera, secepat mungkin, menghapus outsourcing,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh 2025 di Monas, Jakarta.