Diskon Listrik 50% Berlaku untuk Tiga Kelompok Pelanggan, Berikut Daftarnya
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PT PLN (Persero) juga mencakup mereka yang memiliki daya listrik 1.300 Volt Amphere (VA).
“Hingga 1.300 (VA), teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut,” jelas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (28/3/2025).
Pemberian diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang direncanakan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2024.
Stimulus Ekonomi Q2-2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, serta Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
Dalam Rakortas tersebut disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi akan diberlakukan mulai dari tanggal 5 Juni 2025.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan diterapkan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Artinya, ada tiga kelompok pelanggan listrik yang akan menerima diskon tarif 50%. Di antaranya adalah pelanggan dengan daya 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.
“Pemberlakuan diskon listrik akan mengikuti skema yang sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, dan akan dimulai dari awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025),” ungkapnya.
Pada awal tahun ini, pemerintah juga sempat memberikan diskon tarif listrik 50%. Perbedaannya, cakupan diskon tersebut lebih luas atau berlaku hingga pelanggan listrik 2.200 VA.