Jakarta –
Bank Banten telah membentuk kemitraan dengan Bank Jatim dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai bagian dari strategi untuk memajukan bisnisnya, yang diwujudkan melalui penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) pada Desember 2024.
Direktur Bisnis Bank Banten, Bambang Widyatmoko, menyatakan bahwa bergabungnya Bank Banten dengan KUB Bank Jatim adalah langkah untuk memperkuat modal serta memenuhi ketentuan OJK mengenai Modal Inti minimum senilai Rp3 Triliun. Langkah ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar produk BPD dan mendorong peningkatan performa Bank Daerah.
Bagaimana strategi untuk memperluas bisnis dan memperkuat modal BPD ini? Simak lebih lanjut dalam dialog antara Maria Katarina dengan Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), Bambang Widyatmoko, dalam program Power Lunch di PANGKEP NEWS (Rabu, 21/05/2025).