Berjuang Masuk, Mahasiswa Kampus Terkemuka Dunia Kini Memilih Pergi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Langkah pemerintahan Trump untuk menghentikan penerimaan mahasiswa internasional di Universitas Harvard telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Hal ini diutarakan oleh Direktur Layanan Imigrasi Harvard, Maureen Martin, dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Rabu.
Menurut laporan dari The New York Times, Martin menyatakan bahwa banyak mahasiswa internasional yang bertanya mengenai kemungkinan pindah kampus. Tidak sedikit pula yang merasa takut untuk menghadiri wisuda mereka sendiri.
Beberapa mahasiswa AS juga merasa ragu untuk meneruskan studi di kampus tanpa kehadiran mahasiswa internasional. Sejumlah mahasiswa melaporkan mengalami masalah saat tiba di bandara karena visa Harvard yang mereka miliki.
Informasi ini menjadi bagian dari gugatan hukum Harvard terhadap kebijakan pelarangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump. Seorang hakim telah sementara memblokir kebijakan tersebut, dan sidang pertama antara kedua belah pihak dijadwalkan berlangsung pada Kamis ini.
Martin mengungkap bahwa banyak mahasiswa dan peneliti internasional saat ini mengalami tekanan emosional yang berat, yang berdampak pada kesehatan mental mereka dan membuat fokus belajar menjadi terganggu.
Jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka sekitar 5.000 mahasiswa aktif dan 2.000 lulusan baru Harvard yang terlibat dalam program kerja pascasarjana akan terkena dampaknya. Kebijakan ini juga mencakup mahasiswa baru yang akan memulai studi di Harvard.
Pelarangan ini dianggap sebagai serangan terbaru pemerintahan Trump terhadap Harvard, yang dituduh gagal menangani antisemitisme. Pemerintah AS bahkan telah membekukan dana hibah dan kontrak sekitar US$3 miliar untuk peneliti Harvard.
Sebelum pengumuman resmi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), pemerintah AS juga sempat meminta data detail tentang mahasiswa internasional Harvard. DHS menuduh universitas menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dan membiarkan kekerasan terhadap mahasiswa Yahudi terjadi.
Mahasiswa internasional juga khawatir akan terpisah dari pasangan mereka di AS jika tidak dapat kembali dari luar negeri. Beberapa bahkan membatalkan rencana pulang kampung karena takut tidak diizinkan masuk kembali ke AS.
Martin menyatakan, hanya dalam hitungan jam setelah keputusan diumumkan, pemegang visa Harvard langsung menghadapi pemeriksaan tambahan. Bahkan, seorang mantan kepala negara yang kini menjadi fellow di Harvard Kennedy School turut terkena dampaknya.
Kecemasan ini juga menyebar ke luar komunitas kampus. Sejumlah konsulat asing di AS telah menghubungi Harvard untuk meminta kejelasan mengenai dampak kebijakan ini terhadap warga negara mereka.
Martin menjelaskan bahwa proses berpindah kampus bukanlah hal mudah bagi mahasiswa Harvard. Tenggat pendaftaran di banyak kampus telah lewat, dan pilihan program doktoral sangat terbatas.
Namun, beberapa universitas luar negeri telah berusaha merekrut mahasiswa Harvard. Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong, misalnya, menawarkan proses penerimaan yang lebih mudah dan dukungan akademik bagi mahasiswa Harvard.