Jakarta, PANGKEP NEWS
Rasio utang sebuah negara adalah faktor penting yang perlu diperhatikan. Indonesia sendiri memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih dianggap aman dan relatif rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya.
Berdasarkan data dari International Monetary Fund (IMF) untuk tahun 2024, rasio utang bruto pemerintah terhadap PDB Indonesia tercatat pada angka 40,2%. Angka ini masih berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003, yang mengatur bahwa rasio utang tidak boleh melebihi 60% dari PDB tahun yang bersangkutan.
Dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia hanya berada di belakang Brunei Darussalam, Kamboja, dan Vietnam dengan rasio utang terhadap PDB masing-masing sebesar 2,3%, 26,6%, dan 32,9%.
Di sisi lain, Singapura memiliki rasio utang terhadap PDB terbesar di ASEAN, yakni 174,3%.
Meskipun rasio utang Indonesia masih tergolong aman, pemerintah menargetkan untuk menurunkan rasio tersebut menjadi 39,15% terhadap PDB pada tahun 2025, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menurut Laporan Kinerja DJPPR 2024, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan terus menerapkan kebijakan untuk menjaga rasio utang pada level yang aman, dengan pengelolaan yang baik seperti mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, keseimbangan antara aset dan utang valas, serta risiko keuangan negara lainnya.
Rasio Utang Singapura
Rasio utang bruto terhadap PDB adalah indikator umum untuk menilai situasi keuangan suatu negara, termasuk Singapura. Meskipun pada Desember 2023, rasio utang bruto Singapura mencapai 171%, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan keadaan keuangan negara tersebut.
Singapura memiliki cadangan keuangan yang jauh lebih besar daripada utangnya, yang memungkinkan negara ini untuk mempertahankan peringkat kredit tertinggi (triple-A) dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P, Moody’s, dan Fitch. Surplus aset ini diinvestasikan untuk memperoleh keuntungan keuangan jangka panjang. Pada Tahun Anggaran 2022, sebagian dari hasil investasi ini, sebesar US$22,4 miliar, digunakan untuk mendukung anggaran pemerintah melalui Kontribusi Hasil Investasi Bersih.
Pemerintah Singapura memiliki neraca keuangan yang kuat tanpa utang bersih, dengan aset yang secara signifikan melampaui jumlah pinjaman. Cadangan negara diinvestasikan untuk menghasilkan imbal hasil yang stabil, bahkan ketika pemerintah menerbitkan obligasi SINGA untuk mendanai infrastruktur nasional. Sebagian besar pinjaman pemerintah, melalui GSA, digunakan untuk investasi, bukan pengeluaran langsung.
PANGKEP NEWS RESEARCH
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi [email protected]