Jakarta – Diskon 20% Tarif Tol, Apa Kata BPJT?
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan rencana pemberian diskon tarif tol yang akan berlangsung dari awal Juni hingga akhir Juli 2025.
Sony Sulaksoni Wibowo, anggota BPJT unsur pemangku kepentingan, menyebutkan bahwa diskusi mengenai diskon tarif tol masih berlangsung di internal Kementerian PU, tanpa perkembangan signifikan saat ini.
“Pelaksanaan dan mekanisme diskon tarif tol masih dalam pembahasan internal Kementerian PU. Kami belum bisa memastikannya,” ujar Sony kepada PANGKEP NEWS, Jumat (28/5/2025).
Meskipun demikian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengharapkan kebijakan ini dapat diterapkan mulai 5 Juni 2025. Sony menambahkan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengenai penerapan diskon ini selama periode libur sekolah 2025.
“Kami telah mengadakan pembicaraan dengan ATI untuk mencapai kesepakatan prinsip; hanya mekanismenya yang perlu ditunggu dari Kementerian PU,” jelas Sony.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan serangkaian insentif untuk menjaga daya beli masyarakat dan memacu perekonomian pada kuartal II-2025, termasuk diskon tarif tol dan transportasi laut serta udara.
Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Pemerintah berencana menertibkan truk over dimension over load (ODOL) dan menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2026, kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. (PANGKEP NEWS/Muhammad Sabki)
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam siaran pers Selasa (27/5/2025) menyatakan bahwa stimulus ekonomi Q2-2025, termasuk diskon tol, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05).
Menteri PU, Dody Hanggodo, juga mengungkapkan bahwa mekanisme diskon tarif tol untuk periode Juni-Juli 2025 masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan BPJT dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kami akan mengumpulkan semua BUJT untuk membahas ini secara menyeluruh,” katanya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Hanggodo mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi keuntungan BUJT, sehingga perlu pertimbangan matang sebelum diberlakukan.
“Profit dan kerugian akan terus berulang. Diskusi mengenai kompensasi dari pemerintah juga perlu dilakukan,” ujarnya.
Hanggodo berjanji akan mengumumkan teknis kebijakan ini setelah ada kesepakatan dengan pengelola tol, meski waktu pengumumannya belum ditentukan.
“Untuk sementara, kami memulai diskusi dengan pengusaha tol mengenai tarif, setidaknya setara dengan diskon saat Lebaran lalu. Detail waktu dan mekanisme akan diumumkan nanti,” tambahnya.