Tarif 19% Trump Hadang Kopi RI, Eksportir Alihkan Fokus ke Eropa dan ASEAN
Para eksportir kopi Indonesia kini menghadapi tantangan baru setelah Amerika Serikat, di bawah pemerintahan Donald Trump, menetapkan tarif sebesar 19% untuk produk kopi asal Indonesia. Langkah ini memaksa eksportir untuk mencari pasar alternatif guna mengurangi dampak dari kebijakan tersebut.
Mencari Peluang di Pasar Eropa dan ASEAN
Dengan adanya hambatan tarif ini, eksportir kopi Indonesia mulai mengalihkan perhatian mereka ke pasar Eropa dan negara-negara anggota ASEAN. Kedua wilayah ini dinilai memiliki potensi besar untuk menyerap produk kopi Indonesia, sekaligus menawarkan tarif yang lebih bersahabat dibandingkan dengan Amerika Serikat.
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa eksportir tengah giat melakukan berbagai upaya promosi dan kerja sama dengan mitra dagang di Eropa dan ASEAN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor kopi Indonesia ke wilayah-wilayah tersebut.