10 Jenis Beras Premium Termahal di Dunia, Harganya Mencapai Jutaan Rupiah
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia- Di Jepang, sebutir beras bisa menjadi lambang kemewahan. Contohnya adalah Kinmemai Premium, yang dipasarkan dengan harga hingga Rp1,79 juta per kilogram. Beras ini bukan sekadar bahan makanan, melainkan hasil dari seleksi ketat lima varietas unggulan, diproses dengan teknologi penggilingan mutakhir, dan dimatangkan selama enam bulan sebelum dijual.
Fenomena serupa juga terjadi di India, di mana Thooyamalli Organik dijual seharga Rp1,05 juta/kg berkat teksturnya yang lembut dan aroma khas yang ideal untuk nasi briyani. Ada pula Mappillai Samba, jenis beras merah rendah gula yang wajib hadir dalam upacara pernikahan tradisional Tamil Nadu. Tak ketinggalan Pinipig Filipina, beras panggang renyah beraroma unik yang digunakan dalam pembuatan dessert mewah.
Berbeda dengan kondisi di dalam negeri, di Indonesia justru ramai dengan kasus beras oplosan, di mana beras curah biasa dikemas ulang dan dijual seolah premium. Perbedaan ini menunjukkan bahwa label premium tidak selalu menjamin kualitas, terutama tanpa pengawasan yang ketat.
Beras-beras ini menegaskan bahwa premium adalah tentang kualitas, proses, dan keaslian, bukan sekadar kemasan mewah. Kinmemai, misalnya, dijaga ketat mulai dari varietas benih, kondisi lahan, hingga metode penggilingan yang hanya bisa dilakukan oleh beberapa produsen di Jepang.
India bahkan memiliki beberapa varian organik mahal seperti Thooyamalli, Mappillai Samba, hingga Rajamudi yang menggabungkan nilai historis, kandungan nutrisi tinggi, dan rasa yang unik. Sementara Calasparra Spanyol mempertahankan kualitasnya melalui sertifikasi geografis, sehingga menjadi beras pilihan untuk paella autentik.
Berbeda dengan pasar global yang menghargai keaslian, Indonesia justru menemukan anomali: beras curah dijual dengan label premium, tanpa seleksi maupun standar mutu. Temuan dari Kementan memperlihatkan bahwa 85% sampel tidak memenuhi standar, yang merugikan konsumen sekaligus menurunkan harga bagi petani.
Padahal, jika Indonesia bisa meningkatkan standar dan sertifikasi mutu, bukan tidak mungkin beras Nusantara dapat menembus pasar premium global seperti di Jepang atau India. Kasus oplosan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki rantai distribusi dan pengawasan kualitas.
Seluruh dunia rela membayar mahal untuk beras yang benar-benar premium, dengan harga mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1,8 juta/kg. Mereka membayar untuk keaslian rasa, tradisi, dan teknologi produksi. Sebaliknya, di Indonesia, label premium malah dijadikan celah untuk manipulasi harga.
Kasus beras oplosan ini menjadi pelajaran penting bagi pasar domestik. Jika dunia bisa menjaga standar premium sebagai simbol kualitas, Indonesia harus memperbaiki rantai distribusi agar label premium tidak hanya sekadar tulisan di kemasan.
PANGKEP NEWS Indonesia Research