Indonesia di Peringkat Keempat Negara dengan Harga Rumah Termahal
Jakarta, PANGKEP NEWS – Saat ini, Indonesia menduduki posisi keempat dalam daftar negara dengan rumah yang paling sulit dijangkau dari segi harga di dunia. Berdasarkan laporan terbaru dari Bestbrokers.com, rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia mencapai 48,35%. Ini berarti bahwa warga Indonesia harus mengalokasikan hampir separuh dari penghasilan mereka untuk membeli satu meter persegi rumah.
Menurut pengamatan yang dilakukan oleh BestBrokers, Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan harga rumah yang sulit dijangkau. Data menunjukkan bahwa harga rata-rata rumah mencapai US$ 1.111,92, yang setara dengan Rp 18,1 juta per meter persegi dengan kurs Rp 16.309. Sementara itu, pendapatan tahunan rata-rata masyarakat hanya sekitar US$ 2.299,67 atau Rp 37,5 juta. Dengan rasio harga rumah mencapai 48,35% dari pendapatan tahunan, ini menunjukkan bahwa hampir separuh dari pendapatan rata-rata warga harus dialokasikan untuk membeli satu meter persegi properti.
Situasi Pasar Properti di Indonesia
Harga properti residensial di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada kuartal pertama 2025, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mengalami pertumbuhan sebesar 1,07% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan kuartal IV 2024 yang tercatat sebesar 1,39% (yoy).
Kesulitan bagi Generasi Muda
Kondisi ini semakin mempersulit generasi muda, terutama mereka yang baru memulai karier dan membangun keluarga. Walaupun ada program perumahan bersubsidi, banyak dari mereka tidak memenuhi syarat karena batasan pendapatan atau harga rumah yang masih dianggap tinggi.
PANGKEP NEWS RESEARCH
(dag/dag)