Jakarta –
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Ia memperkirakan semakin banyak pekerja di sektor ini yang akan menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ristadi menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan sektor tekstil, sandang, kulit, dan sejenisnya mengalami kemunduran, melakukan efisiensi, dan PHK. Pertama, banyak produk dari pabrik padat karya yang tidak terjual di pasar domestik, juga akibat berkurangnya pesanan dari luar negeri.
Kedua, permintaan di dalam negeri berkurang karena membanjirnya impor ilegal tekstil dan produk terkait lainnya yang mendominasi pasar lokal.
“Produk dari pabrik kami tidak laku terjual karena ternyata pasar lokal seperti Tanah Abang, Cirebon, dan lainnya telah dikuasai oleh barang tekstil impor yang harganya jauh lebih rendah, sehingga suplai dari pabrik lokal tidak terserap,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025).
Hasil penelusuran menunjukkan banyak toko memperoleh barang ilegal dari pasar gelap dengan harga yang lebih murah, menyebabkan banyak pabrik harus tutup.
Lebih lanjut, Ristadi yakin bahwa pemerintah mengetahui praktik impor ilegal ini. Namun, sampai saat ini, penindakannya belum terlihat efektif.
“Ada satuan tugas pemberantasan impor, tetapi sampai sekarang kita tidak pernah mendengarnya lagi,” ujarnya.
“Ketika ada penangkapan barang impor ilegal, hanya barangnya yang diekspos, tetapi pelaku atau importirnya tidak diumumkan,” tambahnya.
“Kami merasa pemerintah sudah bertindak tapi sepertinya setengah hati dalam memberantas praktik impor ilegal,” lanjutnya.
Berdasarkan data, setidaknya ada 3 juta pekerja yang bekerja di sektor ini. Artinya, jumlah pekerja sebesar itu berpotensi terkena PHK jika praktik impor ilegal ini terus berlanjut.
“Yang terancam adalah sekitar 3 juta pekerja, barang impor ini terus masuk, dan ada beberapa fakta lain,” ujarnya.
Dari sudut pandang pengusaha garmen, masuk akal jika membeli barang impor ilegal yang lebih murah, maka bisa menjual produk dengan harga yang lebih kompetitif.
“Mereka bisa menjual barang lebih murah dan bersaing dengan barang impor yang mendominasi pasar dalam negeri. Tanpa itu, mereka tidak akan dapat bertahan dalam bisnis ini,” kata Ristadi.