31% Area IUP PT Timah Tidak Dapat Ditambang, Apa Sebabnya?
Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) menyatakan bahwa 31% wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan penambangan.
Direktur Utama TINS, Restu Widiyantoro, menjelaskan bahwa 31% dari area tambang PT Timah tidak dapat ditambang, salah satunya dikarenakan adanya tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi.
“Beberapa wilayah kami, dalam area IUP kami, masih terdapat tumpang tindih. Sebagian IUP kami juga berada di dalam kawasan hutan produksi. Meski tidak semua, hal ini menyebabkan sekitar 31% dari IUP kami tidak dapat dioperasikan PT Timah secara penuh, karena adanya irisan atau kepentingan lain yang perlu dikoordinasikan,” ujar Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Selain konflik dengan area hutan, Restu juga menyebutkan bahwa area tambang di laut milik perusahaan bertabrakan dengan kabel yang bukan milik mereka. Ini berdampak pada kurang optimalnya produksi perusahaan.
“Termasuk juga, terdapat jaringan kabel bawah laut yang bukan milik PT Timah, dan hal ini memerlukan koordinasi untuk pemindahan kabel jika memungkinkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa wilayah tambang PT Timah terbagi menjadi area darat dan laut, dengan luas darat mencapai 288.638 hektare dan laut seluas 184.672 hektare.
“Jika kita melihat wilayah IUP di lingkungan PT Timah, luas IUP darat adalah 288.638 hektare. Sedangkan IUP laut mencakup 184.672 hektare. Secara total, ini mencapai sekitar enam ratus ribuan hektare,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Ia juga menambahkan bahwa produksi timah nasional pada tahun 2024 mencapai 45 ribu ton, yang mewakili 12% dari produksi timah global.
Produksi timah nasional pada tahun 2024 tersebut menurun dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan produksi sebesar 65.000 ton dan menyumbang 17% dari produksi global.
Namun, Maroef menyebutkan, produksi PT Timah hanya menyumbang 25% dari total produksi timah nasional, sementara sektor swasta menyumbang 75%.
“Jika kita lihat, volume yang dihasilkan oleh swasta lebih besar dibandingkan PT Timah. Hal ini tentunya tidak lepas dari berbagai faktor seperti tata kelola yang belum sepenuhnya optimal,” ujarnya.