4 Pangkalan LPG Bersubsidi di Gianyar Langgar Ketentuan
Dalam sebuah operasi pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, ditemukan bahwa empat pangkalan LPG bersubsidi di Gianyar melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan PT Pertamina serta Hiswana Migas untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Temuan Tim Gabungan
Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan-pangkalan ini. Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi dan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pangkalan yang melanggar aturan. Langkah ini penting untuk menjaga agar subsidi LPG diberikan kepada pihak yang tepat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.