Jakarta –
Pemerintah sudah menambah utang baru dengan nilai Rp 349,3 triliun guna memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2025. Pencapaian ini berlangsung hingga akhir Mei 2025.
Penarikan utang ini setara dengan 45% dari target pembiayaan APBN yang direncanakan melalui utang sebesar Rp 775,9 triliun sepanjang tahun ini.
“Strategi pembiayaan kita diterapkan dengan fleksibilitas, terukur dalam hal waktu, instrumen, dan komposisi mata uang,” ujar Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN edisi Mei 2025 yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Thomas menginformasikan bahwa selain pembiayaan utang, total pembiayaan non utang mencapai Rp 24,5 triliun, atau 15,3% dari target pembiayaan non utang tahun ini yang sebesar Rp 159,7 triliun.
Pembiayaan non utang ini adalah dana yang dialokasikan untuk investasi APBN. Hal ini berarti tidak menambah utang, namun justru mengurangi total pembiayaan anggaran karena dana tersebut digunakan.
Dikutip dari situs fiskal.kemenkeu.go.id, pembiayaan non utang dapat berasal dari beberapa sumber: (1) penggunaan saldo rekening pemerintah di Bank Indonesia, (2) hasil pelunasan piutang pemerintah, (3) hasil privatisasi BUMN, (4) hasil penjualan aset program restrukturisasi perbankan, (5) sisa anggaran lebih (SAL), dan (6) sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Pembiayaan non utang ini bernilai minus Rp 24,5 triliun, menandakan bahwa kita berinvestasi dalam hal-hal khusus tanpa menambah utang,” tambah Thomas.
Dengan adanya pembiayaan utang dan non utang ini, total realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 324,8 triliun, atau 52,7% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 616,2 triliun.