7 Jenis Alat Kesehatan yang Dapatkan Cakupan BPJS Kesehatan, Gratis!

Jakarta, PANGKEP NEWS – Anggota BPJS Kesehatan yang memiliki status aktif berhak mendapatkan fasilitas alat kesehatan secara cuma-cuma, dengan syarat harus sesuai dengan indikasi medis dan mendapat persetujuan dari dokter terkait.