Jakarta, PANGKEP NEWS – Indonesia
Optimalisasi kapasitas dalam negeri tetap menjadi cita-cita panjang yang terus diupayakan oleh industri asuransi Indonesia. Pada tahun 2023, defisit neraca pembayaran reasuransi mencapai angka Rp 10,2 triliun. Namun, memasuki akhir 2024, defisit ini justru meningkat, mencapai Rp 12,1 triliun.
Realisasi defisit ini jauh lebih besar dibandingkan dengan defisit neraca pembayaran reasuransi pada tahun 2013. Dengan semakin lebarnya defisit tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai keadaan industri asuransi di dalam negeri.
Untuk informasi lebih lengkap, simak program Big Stories of The Week di PANGKEP NEWS.