Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Terekam Jelas
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel operasi pertambangan yang dilakukan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran, wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam sebuah konferensi pers di Kantor KLH, Jakarta, pada Minggu (8/6).
Dalam konferensi tersebut, Hanif juga memperlihatkan foto terbaru dari Pulau Manuran di Raja Ampat yang terlihat keruh akibat aktivitas tambang nikel oleh PT ASP. Kerusakan yang terjadi di Pulau Manuran dinilai sangat serius. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kekeruhan tersebut adalah jebolnya kolam pengendapan atau settling pond milik perusahaan, yang seharusnya berfungsi untuk menahan partikel limbah agar tidak mengalir ke laut. Hanif juga meminta Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali dokumen persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan untuk PT ASP pada tahun 2006.