Video: KemenLH Berikan Sanksi bagi Daerah yang Lalai Aturan Pengelolaan Sampah
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah di berbagai wilayah. Pada Festival Ciliwung 2025, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa pihak Kementerian tengah melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada daerah yang tidak mengikuti aturan pengelolaan sampah.
Selengkapnya dapat disaksikan dalam program Squawk Box PANGKEP NEWS pada hari Senin, 11 Agustus 2025.