Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Polres Garut telah menahan seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien menggunakan alat ultrasonografi (USG).
“Dokter tersebut telah ditahan,” kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, kepada wartawan pada Selasa (15/4).
Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan lokasi penangkapan dokter tersebut.
Hingga kini, jumlah korban yang melaporkan kasus pelecehan ini bertambah menjadi dua orang.
“Saat ini terdapat dua korban. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Polres Garut,” tambahnya.
Aksi dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita saat menjalani pemeriksaan USG telah tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.
Video yang beredar menunjukkan dokter tersebut sedang memeriksa kandungan pasien, namun tangannya terlihat menyentuh bagian dada korban.
Insiden ini memicu reaksi publik yang menuntut pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis kandungan yang terlibat. Dengan penangguhan ini, dokter tersebut tidak diizinkan untuk melanjutkan praktik sementara waktu.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penangguhan berlaku sampai penyelidikan selesai.