Pembukaan Blokir Anggaran, Bapanas Siapkan Rp 2,85 Triliun untuk Stok Pangan Indonesia
Jakarta, PANGKEP NEWS – Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengumumkan bahwa sebagian blokir anggaran yang selama ini menghambat kinerja Bapanas telah resmi dibuka. Total anggaran Bapanas untuk tahun 2025 kini mencapai Rp2,85 triliun.
“Pembukaan blokir anggaran berdasarkan DIPA 2025, dengan pagu awal sekitar Rp329,95 miliar. Namun, masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp160,9 miliar atau sekitar 48,76%,” ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, Selasa (1/7/2025).
Arief menyebutkan, Bapanas telah dua kali mendapatkan tambahan anggaran demi menjamin kelancaran penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahun 2023 dan 2024.
“Tambahan anggaran pertama sebesar Rp36,42 miliar, dan tambahan kedua Rp2,49 triliun. Sehingga total anggaran naik menjadi Rp2,85 triliun, meskipun blokir tetap Rp160,9 miliar,” jelasnya.
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 18 Juni 2025, pemerintah memberikan relaksasi efisiensi belanja, membuka blokir sebesar Rp6,71 miliar.
“Relaksasi ini untuk memenuhi kekurangan belanja pegawai, honor PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dan biaya peninjauan penyaluran CPP tahun 2023-2025,” tambah Arief.
Dengan demikian, anggaran pasca buka blokir sekitar Rp2,85 triliun, dan sisa blokir menjadi Rp154,18 miliar.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan, hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Bapanas telah mencapai Rp810,4 miliar atau 29,98% dari total anggaran yang tersedia.
“Realisasi ini terdiri dari program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp762,47 miliar atau 29,45%, serta program dukungan manajemen sebesar Rp47,93 miliar atau sekitar 41,91%,” jelasnya.
Arief juga menyebutkan proses relaksasi efisiensi belanja yang masih harus dilalui. Salah satu alasan utamanya adalah belum disetujuinya anggaran untuk reviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atas penyaluran Bantuan Pangan Beras dan SPHP Beras tahun 2025 dalam usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Bapanas akan kembali mengajukan relaksasi blokir efisiensi belanja sebagai syarat pencairan anggaran,” tutupnya.