Rekor Baru! Harga Minyakita di Wilayah Ini Capai Rp 50.000/Liter
Jakarta, PANGKEP NEWS – Harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merek pemerintah, Minyakita, tampaknya belum stabil. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 423 kabupaten/kota di Indonesia masih memasarkan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menyatakan bahwa harga Minyakita yang tinggi tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga merambah berbagai kota besar dan pusat perdagangan.
“Pertama, di Pulau Jawa, banyak kabupaten/kota yang rata-rata harga Minyakita-nya melebihi HET. Di antara yang tertinggi di Pulau Jawa adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Jakarta Selatan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Jakarta Barat, Kota Tangerang, serta 90 kabupaten/kota lainnya,” kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Senin (14/7/2025).
Situasi lebih kritis terjadi di luar Pulau Jawa. Menurut Pudji, dari total wilayah yang memasarkan Minyakita di atas HET, sebagian besar atau 323 kabupaten/kota berada di luar Jawa. Bahkan, harga tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.
“Di luar Pulau Jawa, harga Minyakita rata-rata di atas HET, dan yang termahal dijumpai di Kabupaten Pegunungan Bintang dengan harga Rp50.000 per liter, diikuti oleh Puncak Jaya dan lainnya,” lanjutnya.
Namun, masih ada sejumlah wilayah yang menjual Minyakita sesuai atau bahkan di bawah HET. Di Pulau Jawa, hanya 18 kabupaten/kota yang berhasil menahan harga tetap terjangkau.
“Terdapat 18 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa yang harga Minyakita-nya di bawah atau sama dengan HET, yaitu Kabupaten Bantul dengan harga Rp15.580 per liter, diikuti oleh Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, dan 8 kabupaten/kota lainnya,” jelas Pudji.
Di luar Pulau Jawa, ada 53 kabupaten/kota yang juga menjual Minyakita di bawah atau setara dengan HET. “Yang pertama adalah Kota Batam dengan harga Minyakita Rp15.500 per liter, kemudian diikuti oleh Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Parepare, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan 43 kabupaten lainnya,” tutupnya.