Jakarta –
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan perlunya reformasi menyeluruh dalam industri asuransi. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan keseimbangan antara pelaku industri dan konsumen.
“Kami melihat bahwa peluang pertumbuhan asuransi di Indonesia sangat besar, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus positif. Masyarakat pun semakin sadar akan pentingnya perlindungan jiwa dan kesehatan,” ucap Ogi dalam PANGKEP NEWS Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).
Menurut Ogi, kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap asuransi menjadikannya momen tepat untuk memperkuat industri ini. Ia menambahkan, dibandingkan dengan sektor jasa keuangan lainnya, reformasi di industri asuransi masih tertinggal. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian regulasi untuk mencapai keseimbangan.
“OJK berupaya menyesuaikan regulasi yang berkaitan dengan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta melakukan evaluasi terhadap produk yang perlu ditinjau. Dengan demikian, keseimbangan antara industri asuransi dan konsumen dapat tercapai,” jelasnya.
Ogi juga menekankan bahwa industri asuransi harus memperhatikan cara perusahaan melindungi tertanggung melalui produk yang ditawarkan. Aspek-aspek produk yang dijual dan premi yang didapatkan juga perlu diperhatikan.
“Terdapat biaya operasional yang harus dikeluarkan, dan ada klaim. Kami melihat bahwa akhir-akhir ini rasio klaim cenderung meningkat,” tambah Ogi.