Jakarta, PANGKEP NEWS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan angkat bicara mengenai rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa rencana ini adalah bagian dari delapan skenario untuk menjamin keberlanjutan operasional mereka.
Ghufron menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kalkulasi terkait rencana kenaikan ini, namun detailnya belum bisa dipublikasikan. Ia menambahkan bahwa skenario kenaikan tarif tersebut tengah didiskusikan dengan pemerintah dan akan ditentukan oleh mereka.
“Dalam skenario ini ada penyesuaian tertentu, tetapi ini bukan keputusan akhir. BPJS tidak mengambil keputusan itu, tetapi kami sangat paham dengan data dan informasi yang kami miliki,” jelas Ghufron di acara Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut tentang isi dari delapan skenario tersebut, Ghufron hanya memberikan satu contoh, yaitu mekanisme cost sharing dan dampaknya.
“Misalnya, ada delapan skenario, jika cost sharing tertentu diterapkan, bagaimana dampaknya terhadap utilisasi,” lanjut Ghufron.
Pemerintah berencana menaikkan iuran JKN pada 2026, seiring dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. Selain itu, besaran iuran BPJS Kesehatan belum disesuaikan selama lima tahun terakhir.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini, mengingat sejak 2020 tidak ada perubahan. Belanja kesehatan masyarakat terus meningkat sekitar 15% setiap tahun.
“Sama seperti inflasi 5%, jika gaji pegawai tidak naik selama 5 tahun, itu akan menyedihkan. Tidak mungkin kita tidak menaikkan gaji ketika inflasi mencapai 15%,” ujar Budi di DPR, Februari lalu.
“Ini memang bukan hal yang populer, tetapi harus ada yang menyampaikan agar tidak ada kejutan di kemudian hari. Dengan kenaikan kesehatan 10-15% per tahun, tidak mungkin tarif BPJS tidak naik selama 5 tahun,” tegasnya.
Budi juga menyatakan bahwa kenaikan belanja kesehatan masyarakat telah melebihi pertumbuhan ekonomi atau PDB. Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2% dari 2022. Sebelum pandemi Covid-19, pada 2018, belanja kesehatan meningkat 6,2% dari Rp 421,8 triliun menjadi Rp 448,1 triliun.
Budi menambahkan, pertumbuhan belanja kesehatan yang melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang hanya sekitar 5% selama 10 tahun terakhir adalah hal yang tidak sehat. “Kita harus waspada bahwa pertumbuhan belanja nasional selalu di atas pertumbuhan GDP, ini tidak berkelanjutan,” tutup Budi.