Tetap Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Marak
Jakarta – PT TASPEN (Persero), sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, mengimbau semua peserta untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan layanan digital, pelaku tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penipuan, terutama menyasar pensiunan yang rentan dalam dunia digital.
TASPEN telah menerima banyak laporan dari peserta mengenai penipuan melalui pesan instan, telepon, atau email yang mengaku dari TASPEN. Modus penipuan ini berpotensi mencuri data pribadi dan mengakses rekening peserta.
Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penipuan digital yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya yang menyasar peserta pensiun. Manajemen TASPEN menegaskan bahwa perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta adalah prioritas utama perusahaan.
“Kami memahami bahwa peserta, terutama pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Oleh karena itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony dalam pernyataan resmi, Selasa (15/7/2025).
Modus Penipuan yang Sedang Beredar:
1. Informasi Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos
Kabar bahwa penyaluran pensiun hanya melalui Kantor Pos adalah salah. Saat ini, TASPEN bermitra dengan 44 mitra bayar, terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos.
2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data
Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta pembaruan data pribadi. Mereka biasanya menyertakan tautan yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, atau saluran lain. Tautan tersebut bisa mengarahkan peserta ke situs palsu yang menyerupai aplikasi resmi TASPEN untuk mencuri data pribadi.
3. Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen
Dalam modus ini, peserta dijanjikan menerima kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau dividen dari TASPEN. Pelaku mendesak peserta mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana, yang sebenarnya adalah upaya peretasan.
4. Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu
Penipu menggunakan dokumen palsu menyerupai surat resmi dari TASPEN, menginstruksikan peserta mengikuti perintah tertentu dengan ancaman penghentian manfaat jika diabaikan.
5. Modus Pengembalian Dana
TASPEN menegaskan tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa biaya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN terkait pengembalian dana, itu adalah penipuan.
Langkah Perlindungan:
- Tahan: Analisa Sebelum Bertindak
Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar atau tekanan emosional.
- Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya
Selalu cek keaslian informasi melalui kanal resmi TASPEN.
- Laporkan: Bersama Lawan Penipuan
Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau TASPEN melalui kanal pengaduan resmi. Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah penyebaran penipuan lebih lanjut.
TASPEN berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia. Tanggapan terhadap perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks ini dilakukan dengan memperkuat sistem keamanan informasi dan meningkatkan edukasi literasi digital.
Komitmen TASPEN dalam memperkuat keamanan layanan dan melindungi data peserta sejalan dengan pilar transformasi Danantara Indonesia, mendukung visi strategis nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
TASPEN berkomitmen menjadi perusahaan yang andal, adaptif, dan proaktif dalam melindungi hak peserta serta berkontribusi bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.