RUU Kripto Ditolak DPR AS, Harga Bitcoin Terjun Bebas
Jakarta – Bitcoin (BTC) mengalami penurunan di bawah angka US$117.000 pada hari Selasa menyusul penolakan RUU terkait mata uang kripto di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS).
Menurut laporan dari PANGKEP NEWS, harga Bitcoin terakhir kali tercatat turun 2,8% menjadi US$116.516,00. Sebelum mengalami penurunan tajam, BTC sempat mencapai puncak tertinggi hari itu di angka US$120.481,86.
Penurunan harga ini terjadi setelah beberapa RUU terkait kripto tidak lolos dari proses di Dewan Perwakilan Rakyat AS, di mana 13 anggota dari Partai Republik dan Demokrat sepakat untuk menolak usulan tersebut dengan hasil voting 196-223.
Dalam beberapa hari terakhir, Bitcoin telah diperdagangkan pada level tertinggi sepanjang masa, didorong oleh pembelian institusional dari dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin, serta adanya optimisme bahwa Kongres akan segera menerbitkan peraturan kripto.
Saham-saham yang berhubungan dengan kripto juga mengalami tekanan selama perdagangan sore di AS. Saham dari perusahaan penambangan Bitcoin, Riot Platforms dan Mara Holdings, masing-masing ditutup turun 3,3% dan 2,3%. Sementara saham dari platform perdagangan kripto seperti Coinbase turun 1,5%. Semua saham tersebut mengalami penurunan dalam perdagangan yang diperpanjang.
(ayh/ayh)