Jakarta –
Pemerintah RI sedang berusaha keras untuk meningkatkan pengelolaan perdagangan di sektor pangan, namun tantangan tetap ada, termasuk kasus beras premium campuran.
Kementerian Pertanian mengidentifikasi banyak merek beras premium yang tidak memenuhi standar, volume, dan kualitas yang telah ditetapkan.
Emanuella Bungasmara Ega Tirta, Agrifood Analyst dari PANGKEP NEWS Research, berpendapat bahwa masalah beras campuran ini terkait dengan kondisi ekonomi serta upaya produsen dan penggiling beras untuk meraih keuntungan. Diperlukan pembenahan aturan serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan perdagangan beras di tingkat nasional. Selain itu, rantai pasok yang panjang membuka peluang bagi praktik curang.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan diskusi antara Andi Shalini dan Emanuella Bungasmara Ega Tirta dalam program Squawk Box di PANGKEP NEWS pada hari Rabu, 16 Juli 2025.