Mengungkap Asal-usul Nama Depok
Jakarta – Nama Depok mungkin sudah sangat dikenal oleh warga Jabodetabek, terutama sebagai kota yang mendukung ibu kota. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa nama kota ini memiliki sejarah panjang dan unik, bahkan berasal dari akronim bahasa Belanda.
Sejarah mencatat, wilayah yang kini disebut Depok pernah menjadi pusat Residensi Ommelanden van Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Batavia pada 11 April 1949.
Depok adalah akronim dari De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen, yang dalam bahasa Indonesia berarti Organisasi Kristen Protestan Pertama. Nama ini digunakan oleh komunitas yang didirikan oleh mantan budak dari seorang tokoh Belanda bernama Cornelis Chastelein.
Chastelein bukanlah orang sembarangan. Ia adalah pegawai VOC yang kariernya berkembang dari pengawas gudang hingga menjadi saudagar utama dan anggota Dewan Kota Batavia. Dengan penghasilan yang signifikan pada waktu itu, sekitar 200-350 gulden per bulan, ia membeli berbagai tanah di sekitar Batavia, termasuk area yang kini dikenal sebagai Depok.
Menurut Depok Tempo Doeloe (2011), tanah pertama yang dibelinya pada 1693 terletak di Weltevreden yang kini dikenal sebagai Gambir. Tanah tersebut digunakan untuk menanam tebu. Setelah pensiun dari VOC, Chastelein menetap di Serengseng (saat ini Lenteng Agung) dan membangun rumah besar.
“Saat pindah ke Seringsing, Chastelein tidak hanya membawa keluarganya tetapi juga budak-budaknya,” tulis Tri Wahyuning M. Irsyam dalam Berkembang dalam bayang-bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an (2017:41).
Ia membawa keluarganya serta sekitar 150 budak yang berasal dari luar Jawa. Yang menarik, ia memperlakukan budak-budaknya dengan manusiawi, bahkan memerdekakan mereka sebelum meninggal pada 28 Juni 1714.
Bekas budak yang kemudian menjadi anak buahnya, ditugaskan oleh Chastelein untuk mengelola rumah besar di Serengseng. Mereka juga mengelola perkebunan yang baru dibelinya di Mampang dan Depok. Semua lahan tersebut menghasilkan tanaman komersial seperti tebu, lada, pala, dan kopi.
Chastelein menjadi semakin kaya dari hasil tersebut. Ia menjadi salah satu orang terkaya di Batavia (kini Jakarta) sebelum akhirnya meninggal pada 28 Juni 1714. Setelah wafat, tidak ada perdebatan mengenai harta dan tanah miliknya.
Tiga bulan sebelum wafat, tepatnya pada 13 Maret 1714, ia sudah menulis surat wasiat. Ia menginginkan seluruh hartanya tidak hanya dibagikan kepada keluarga, tetapi juga diberikan secara cuma-cuma kepada bekas budaknya yang sudah dimerdekakan. Tujuannya agar mereka dapat mandiri dan sejahtera.
Ia juga berkeinginan agar tanah tersebut berfungsi sebagai tempat penyebaran agama Kristen di Batavia. Amanat ini kemudian mendorong bekas budak Chastelein untuk membentuk komunitas bernama De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen atau Organisasi Kristen Protestan Pertama. Seiring waktu, tanah tempat komunitas ini berada dikenal sebagai Depok, singkatan dari nama komunitas tersebut. Anggota komunitas atau keturunannya kemudian dikenal sebagai ‘Belanda Depok’.
Saat ini, meskipun makna historis dari nama tersebut jarang diketahui, identitas Depok tetap bertahan sebagai salah satu kota penting di Indonesia. Seiring waktu, muncul pula versi lain mengenai arti nama Depok. Salah satu yang populer akhir-akhir ini adalah singkatan baru yakni “Daerah Permukiman Orang Kota”, meskipun jelas tidak memiliki dasar historis sekuat versi aslinya.