Jakarta, PANGKEP NEWS
Menjelang peringatan ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, masyarakat dikejutkan dengan pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di salah satu rumah penduduk. Kejadian ini menuai kontroversi dan memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan. Pengibaran bendera tersebut dianggap menyimpang dari kebiasaan masyarakat yang di bulan Agustus umumnya memasang bendera merah-putih sebagai simbol nasionalisme.
Di balik cerita ini, tidak banyak yang tahu bahwa ide awal untuk bendera nasional Indonesia bukanlah merah putih seperti yang kita kenal saat ini.
Pertama kali pengibaran merah-putih sebagai bendera nasional Indonesia terjadi pada peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Selain bendera merah-putih, pada kongres Sumpah Pemuda tersebut juga dinyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ yang diciptakan oleh Wage R. Supratman sebagai lagu kebangsaan.
Sebelum merah-putih diresmikan sebagai bendera nasional pada momen itu, ide awalnya bukan seperti itu. Merah-putih telah digunakan sebagai simbol perlawanan pada era pergerakan nasional di abad ke-20. Tokoh nasionalis Mohammad Yamin dalam bukunya ‘6.000 Tahun Sang Merah Putih’ (2016) melakukan romantisasi yang menunjukkan bahwa merah-putih berakar dari zaman Majapahit.
Lambang merah-putih pertama kali digunakan oleh pelajar Indonesia di Belanda dalam organisasi Indische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia. Organisasi yang berdiri pada tahun 1908 itu, menurut catatan Harry A. Poeze dalam ‘Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda’ (2008), menggunakan lambang merah-putih dengan kepala kerbau di tengahnya. Kepala kerbau dipilih karena dianggap sebagai simbol kerakyatan. Para anggota gerakan percaya bahwa jika kerbau diganggu, ia akan menjadi ganas, serupa dengan rakyat yang ditindas oleh pemerintah kolonial.
Seiring waktu, dari awalnya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, lambang merah-putih dengan kepala kerbau tersebut kemudian diadopsi oleh berbagai organisasi lain. Hanya Partai Nasional Indonesia (PNI) yang melakukan modifikasi. Berdasarkan catatan Ruben Nalenan dalam ‘Arnold Monotutu, Potret Seorang Patriot’ (1981), partai yang dipimpin oleh Soekarno memiliki lambang yang mirip dengan Perhimpunan Indonesia, namun mengganti kerbau dengan banteng. Soekarno memilih banteng karena dianggap lebih garang dan sesuai dengan perjuangan melawan kolonialisme Belanda.
Pada momen Sumpah Pemuda, merah-putih akhirnya ditetapkan sebagai bendera nasional Indonesia tanpa kepala hewan, baik itu kerbau maupun banteng. Namun, pada tahun 1939 pernah ada wacana untuk memasukkan kembali kepala banteng ke tengah-tengah bendera merah-putih. Dalam Kongres Rakyat Indonesia yang diadakan oleh Gabungan Politik Indonesia, beberapa peserta mengusulkan agar wacana tersebut diresmikan. Sejarawan George Kahin dalam ‘Nasionalisme dan Revolusi Indonesia’ (1952) mengungkapkan bahwa wacana itu memicu perdebatan. Namun, kongres akhirnya menetapkan merah-putih sebagai bendera nasional tanpa kepala banteng.
‘Kongres menetapkan bahwa Bendera Persatuan adalah Merah Putih, lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya, bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia,’ tulis keputusan Kongres Rakyat Indonesia pada 23-25 Desember 1939. Sejak saat itulah, bendera merah-putih dikibarkan sebagai bendera nasional hingga saat ini.